Izin bertanya, Ustadz. Bolehkah saya memutus hubungan silaturahim dengan adik perempuan saya karena memaksa saya melalaikan sholat wajib demi kepentingan dunia seperti yang selalu dia lakukan? Mohon pencerahannya, Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
➖➖➖➖➖
Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد
Tidak boleh memutus silaturahim kepada saudara kandung maupun kerabat. Dari Jubair bin Muth‘im -radhiyallahu ‘anhu- ia berkata, Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda,
“Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf”. (HR. Al-Bukhari No. 7257 dan Muslim No. 1840)
Hal ini berlaku jika orang tua atau atasan Anda memaksa untuk bermaksiat kepada Allah, apalagi cuma adik Anda, Anda sebagai kakak harusnya punya ketegasan kepada yang lebih muda dari Anda.