
Bismillah
ustadz afwan bertanya, hukum nikah siri untuk seorang wanita yg sudah pernah menikah (janda) apakah diperlukan wali dari perempuan atau tidak ustadz, jazakillahu khayran sebelumnya’
Jawaban :
Bismillah
ustadz afwan bertanya, hukum nikah siri untuk seorang wanita yg sudah pernah menikah (janda) apakah diperlukan wali dari perempuan atau tidak ustadz, jazakillahu khayran sebelumnya’
Jawaban :