
Jauhi Dubur
๐ Hadits ketujuh puluh dua dari buku 100 hadits tentang Wanita
Hubungan suami istri memiliki aturan dalam syariat. Harus diperhatikan, dan tidak boleh dilanggar. Apabila mengikuti aturan syariat maka akan membuahkan pahala. Dan sebaliknya.
Ada larangan untuk mendatangi (menyetubuhi) istri pada duburnya. Dan ini termasuk dosa besar, karena pelakunya akan dilaknat.
Oleh karena itu, hendaklah istri menolak apabila diajak suaminya untuk melakukan itu.
ุนููู ุฃูุจููู ููุฑูููุฑูุฉู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ููุงูู: ููุงูู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู: ู ูููุนูููู ู ููู ุฃูุชูู ุงู ูุฑูุฃูุชููู ููู ุฏูุจูุฑูููุง. ุฃูุจููู ุฏูุงููุฏู ููุงุจููู ู ูุงุฌูุฉู
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dilaknat, orang yang mendatangi (menyetubuhi) istrinya pada duburnya”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Hadits yang mulia ini menjelaskan kepada kita semua larangan menyetubuhi istri pada bagian dubur, dan pelakunya akan dilaknat
Allahu a’lam.