
HUKUM DZIKIR DALAM HATI
( Sobat Bertanya Ustadz Menjawab )
Pertanyaan
Nama : M Nur Abu
Angkatan : 01
Grup : 013
Domisili : –
Nama Admin : Abu Farras Mahmudin
Nama Musyrif : Saka (Abu Farras M)
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Saya mau bertanya, Ustadz.
Apakah ada perbedaan nilai pahala jika kita berdzikir diucapkan melalui mulut dengan berdzikir di dalam hati?
Dan juga bagaimana cara kita menyikapi kalau ada keluarga yang mengatakan bahwa menabung di Bank Syariah sama saja seperti bank konvensional sama-sama riba?
Sekian, terima kasih.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
Jawaban
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Soal 1 :
- Allah berfirman :
{وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ} [الأعراف: 205]
”Berdzikirlah di dalam dirimu”
Rasulullah bersabda :
لا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “. رواه ابن ماجه
“Hendaknya lisanmu basah dengan dzikir.”
Ayat dan hadits ini menunjukkan kepada kita sekalian bahwa dzikir itu adalah dengan “hati dan lisan”. Inilah yang paling utama. Walaupun dibenarkan dzikir dengan hati tanpa lisan untuk dzikir-dzikir yang mutlaq. Akan tetapi untuk dzikir-dzikir shalat, dzikir pagi dan petang serta dzikir keluar rumah serta dzikir keseharian maka dengan lisan dan hati.
- Adapun Bank Syariah, maka semua harus ditimbang berdasar praktik dan bukan penamaan. Jika o praktiknya sama dengan konven maka tidak merubah keharamannya. Sepengetahuan saya, ada praktik-praktik yang sama antara Bank Syariah dan bank konven walaupun semua harus dirincikan.
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Yudi Kurnia Lc.
Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)
WebsiteGIS: grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah