
SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
NO : 647
Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com
Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab
Judul bahasan
APAKAH SUAMI MENGUSIR ISTRI JATUH TALAK?
Pertanyaan
Nama : Nourina
Angkatan : 03
Grup : 10
Nama Admin : Zatriana Arman
Nama Musyrifah : Dzihni Nabilah Yunus
Domisili : Kedaton, Bandar lampung
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Afwan, Ustadz ijin bertanya apakah bila saat bertengkar dengan suami, lalu suami mengusir istrinya.
Apa itu termasuk talak?
Mengingat saat mengusir mungkin dalam keadaan emosi
Syukran.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
Jawaban
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
وبارك فيك
Wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillaah, Amma ba’du
Suami mengusir istri saat bertengkar tidak otomatis jatuh talak.
Sesungguhnya talak termasuk akad lazim, yang dia sah jika dijatuhkan oleh pihak suami. Karena itu tidak ada istilah talak otomatis, baik karena suami istri berpisah lama untuk bekerja, atau karena sudah tidak cinta, suami mengusir istri dari rumah atau sebab lainnya. Selama suami tidak mengucapkan kata talak, cerai, pegat, atau ucapan semacamnya, maka tidak ada talak.
Imam Ibnu Baz menjelaskan, kapan seorang wanita bisa dianggap telah ditalak,
تعتبر المرأة طالقاً إذا أوقع زوجها عليها الطلاق ، وهو عاقل مختار ليس به مانع من موانع الطلاق كالجنون والسكر ، ونحو ذلك . وكانت المرأة طاهرة طهراً لم يجامعها فيه أو حاملاً أو آيسة
“Seorang wanita berstatus ditalak apabila:
~ Suami menjatuhkan talak kepadanya.
~ Ketika menjatuhkan talak, suami sehat akal, tidak dipaksa, tidak gila, tidak mabuk, atau semacamnya
~ Istrinya sedang suci (tidak sedang haid) dan belum digauli, atau sedang hamil, atau sudah menapause.
(Fatawa At-Talak Ibnu Baz, 1/35).
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.
Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)
WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah