
SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
NO : 735
Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com
Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab
Judul bahasan
Hukum Sholat jika di Badan Terdapat Najis yang Diketahui setelah Selesai Sholat
Pertanyaan
Nama: Fathimatuzzahra
Angkatan : T03
Grup : 018
Domisili : –
📨 TANYA USTADZ ❓
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Setelah shalat dzuhur, saya melihat ternyata dikaki saya ada sedikit kotoran (namun sepertinya bukan najis) menempel pada kaki saya. Saya tidak tahu apa menempelnya sejak sebelum wudhu atau setelah wudhu, sehingga tidak tahu apakah kotoran itu menghalangi air wudhu ke telapak kaki saya.
Apakah shalat saya sah?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
Jawaban
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
وبارك فيك
📄Dalam kaidah fiqh disebutkan:
اليقين لا يزول بالشك
Keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan
Ukhty harus menamakan keyakinan bahwasanya wudhu sudah benar dan kotoran menempel setelah berwudhu, hal ini berguna untuk menghilangkan was-was.
Kotoran yang menempel di anggota badan yang harus mengulangi seseorang berwudhu adalah kotoran yang melekat dan menempel sehingga air wudhu tidak dapat meresap ke dalam kulit. Seperti terkena cat, lem atau kutek yang dapat menghalangi air ke pori-pori anggota wudhu.
Kalau kotoran biasa, InsyaaAllah tidak mempengaruhi sholat ukhty.
والله تعالى أعلم بالصواب
Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc (أولياء رمضان)
Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)
WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah