
SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
NO : 865
Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com
Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab
Judul bahasan
MENJAGA AMANAH ORANG LAIN
💬 Pertanyaan
Nama : Fulanah
Angkatan : 2
Nama Admin : Hayatul Fhatiyyaturahma
Nama Musyrifah : Dedi Yanti
Grup : 62
Domisili : Jepara
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Izin bertanya Ustadz,
Saya seorang penjahit, ada jahitan baju yang sudah lama tidak diambil oleh pemilik nya..
Bolehkah baju tersebut diberikan ke orang lain,(daripada mubazir ditempat saya
karena yang menjaitkan memberikan nomor hp milik kakaknya, maka yang bisa saya hubungi adalah kakaknya).Tapi jahitan tersebut tetap belum diambil. Dan sampai sekarang kalau dihitung waktunya sudah sekitar 10 bulan). Dan jahitannya belum dibayar.Mohon bimbingannya Ustadz
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
Jawaban
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
📄Lebih baik ukhty menjaga pakaian tersebut sampai yang memilikinya datang mengambilnya. Dan terus hubungi kakaknya untuk mengambil. Karena hal tersebut dalam rangka menjaga amanah barang yang telah di titipkan kepada ukhty.
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.
Diperiksa oleh : ……..
Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)
WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah