
SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
NO : 302
Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com
Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab
Judul bahasan
Memahami Hukum Makanan “Halal” Tetapi Tidak Disukai
Pertanyaan
Nama : M. Rafi Akbar Wijaya
Angkatan: N03
Grup : 04
Nama Admin : Gilpan
Nama Musyrif : Fian
Domisili : Bengkulu
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semoga ustadz se-keluarga dan seluruh tim sehat selalu dan di ridhai Allah ﷻ .
Izin bertanya ustadz🙏, Saya pernah membaca Surah Al-An’am ayat 118-119.
untuk ayat 118 nya yang ayatnya berbunyi; “Maka makanlah dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya”.
Dan untuk ayat 119 nya yang berbunyi; “Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa. Dan sungguh, banyak yang menyesatkan orang dengan keinginannya tanpa dasar pengetahuan. Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.”
Permasalahannya; saya tidak menyukai beberapa makanan seperti daging sapi, daging kerbau, daging kambing, ustadz.
Padahal sering kali setiap ada acara-acara ada lauk yang menyediakan itu🙏.
Apalagi dalam firman-Nya di ayat 118 Allah ﷻ menyebutkan, “Jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.”
Dan di awal ayat 119 nya Allah ﷻ
kembali menegaskan.
Pertanyaannya; apakah selama ini saya berdosa ustadz? Apakah jika saya tetap tidak memakan lauk tersebut padahal sudah disediakan saya berdosa?🙏
Mohon jawabannya ustadz. Terima kasih banyak🙏
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
Jawaban
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
Semoga Allah selalu memberikan hidayah dan taufiqNya saudara.
Jawaban tidak berdosa jika anda tidak menyukai daging-daging yang Allah tetapkan kehalalNya itu di kembalikan selera masing-masing personal berbeda. Namun bisa menjadi dosa besar jika saudara tidak menerima dan mendustakan atau mengharamkan ayat tersebut.
والله تعالى أعلم
Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I
Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)
WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah