
SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
NO : 385
Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com
Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab
Judul bahasan
Hukum sholat berjamaah yang dikerjakan lebih lambat dari biasanya
💬 Pertanyaan
Fl Hadi
Angkatan: N03
Grup :04
Nama Admin :Gilpan
Nama Musyrif :Fian
Domisili :Sumatera Selatan
بسم الله الرحمن الرحيم
Bالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Untuk Sholat Subuh berjamaah di masjid dekat kami tinggal dilaksanakan 10 menit setelah Adzan, Apakah masih boleh untuk mengikuti untuk Sholat jamaah subuh di masjid tersebut?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
Jawaban
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Jika anda menyakini bahwa waktu sholat shubuh sudah masuk ketika muazin mengundakan azan, maka tidak masalah dan sah melakukan sholat shubuh berjamaah di masjid tersebut.
Karna sholat dilakukan ketika sudah masuk waktunya.
Allah berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Sesunggunya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya. (QS. An-Nisa: 103).
Dalam Tafsir as-Sa’di dinyatakan,
أي: مفروضا في وقته، فدل ذلك على فرضيتها، وأن لها وقتا لا تصح إلا به
Maksud ayat, shalat itu diwajibkan untuk dikerjakan pada waktunya. Ini menunjukkan wajibnya shalat, dan bahwa shalat memiliki batas waktu, dimana shalat tidak sah, kecuali dikerjakan pada waktu itu. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 198).
Akan tetapi, apabila anda tidak menyakini bahwa shubuh belum masuk pada saat muazin mengumandangkan azan bahkan anda juga tidak yakin bahwa waktu shubuh belum masuk sepuluh menit setelah azan, maka anda jangan sholat di masjid tersebut.
Betul, telah terjadi keraguan pada jadwal sholat yang telah di tentukan oleh pihak kemenag (hanya saja yang perlu diketahui bahwa penentuan waktu oleh kemenag itu berdasarkan keputusan bersama dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, jika ada terjadi kesalahan maka yang bertangung jawab adalah pihak yang berwenang, adapun yang mengamalkan maka mereka melakukan sesuai dengan keputusan yang telah ditentukan oleh pihak kementerian agama).
Maka silahkan anda mengamalkan sesuai keyakinan anda. Dan jika masjid dekat rumah tidak sesuai dengan keyakinan anda bahwa waktu shubuh belum masuk, bahkan
sepuluh menit setelah azan dikumandangkan, maka silahkan anda mencari masjid yang sesuai dengan keyakinan anda.
والله تعالى أعلم بالصواب.
Dijawab oleh :Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag
Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)
WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah