SBUMSBUM Ikhwan

SBUM NOMOR 137 – Hukum Sholat Berjamaah dalam Kondisi Emosi

╔══❖•ೋ°📥° ೋ•❖══╗

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

╚══❖•ೋ°📤° ೋ•❖══╝

NO :137

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
🌏 https://grupislamsunnah.com

📬 Kumpulan Soal Jawab SBUM
⏩ Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

✉️ Judul bahasan
Hukum Sholat Berjamaah dalam Kondisi Emosi

💬 Pertanyaan
NAMA : Rizki Esa pramulya
Grup : Forum N01. 013
Nama Admin : Abu Farras Mahmudin
Nama Musyrif : Abu Farras

PERTANYAAN:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bismillah. Assalamualaikum ustadz. Saya mau bertanya, apa hukum nya sholat berjamaah tapi bawaan lagi emosi ,apakah sah sholatnya. Terima kasih sebelumnya. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

➖➖➖➖➖✒

👤 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Marah itu bagian dari fithroh manusia, kita tidak akan bisa menghilangkannya dari diri kita, yang bisa kita lakukan adalah mengendalikannya. Inilah hakikat sebenarnya dari sabda Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam

لَا تَغْضَب

“Janganlah engkau mudah melampiaskan amarah”, bukan diartikan jangan marah.

Bagaimana mengendalikan marah? Salah satunya adalah dengan berwudhu lalu sholat seperti yang anda lakukan. Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Sesungguhnya amarah itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu” [HR Abu Daud 4784, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]

Hadits ini dinilai dhoif oleh sebagian muhadditsin, dan sebagian yang lain menilainya hasan karena datang dari beberapa jalan.

Bukankah kalau sedang marah maka sholatnya tidak konsentrasi, tidak tumakninah, serta tidak khusyuk? Perlu kita bedakan dulu, konsentrasi ini sama dengan khusyuk, berkaitan dengan pikiran dan perasaan alias batin. Adapun tumakninah ini berkaitan dengan gerakan alias dzohir, dan yang termasuk rukun sholat adalah tumakninah.
Sehingga ketika sedang marah tapi masih tumakninah secara gerakan dzohir, masih sah sholatnya, tidak dianggap sebagai pencuri dalam sholat. Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.

“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari sholatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rosululloh, bagaimana mencuri dari sholat?” Rosululloh berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad 11532, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ 986)

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rohimahulloh ketika menjelaskan masalah ini, beliau mengatakan:

وإذا أخل بالخشوع على وجه يكون معه النقر للصلاة وعدم الطمأنينة تبطل الصلاة، أما إذا كان يطمئن فيها، ولكن قد تعتريه بعض الهواجيس، وبعض النسيان هذا لا يبطل الصلاة

“Dan apabila seseorang tidak khusyuk dalam sholatnya sampai level naqr (tidak sempurna sujudnya) dan tidak tumakninah, maka batal sholatnya. Adapun jika tidak khusyuk namun masih tumakninah, dan dalam sebagian sholatnya ia bicara dalam hati dan lupa untuk konsentrasi, maka ini tidak membatalkan sholat”

لكن ليس له من صلاته إلا ما عقل منها، وما خشع فيه وأقبل عليه، يكون له ثواب ذلك، وما فرط فيه يفوته ثوابه، فينبغي للعبد أن يقبل على الصلاة، وأن يطمئن فيها ويخشع فيها لله، حتى يكمل ثوابه، ولكن لا تبطل إلا إذا أخل بالطمأنينة

“Namun sholat yang didapatkannya sekadar bagian sholat yang ia konsentrasi dan khusyuk di dalamnya. Itulah bagian pahala sholat yang ia dapatkan. Adapun bagian sholat yang ia tidak khusyuk, maka ia tidak dapat pahalanya. Maka sudah semestinya bagi kita untuk konsentrasi di dalam sholat, tumakninah, dan khusyuk kepada Allah. Sehingga mendapatkan pahala yang sempurna.
Namun tidak sampai batal sholatnya, kecuali jika tidak tumakninah” (Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darbi 8/10-11)

Memangnya pahala sholat bisa berubah-ubah atau berbeda-beda? Ya bisa, pahala sholat bukan hanya dilihat dari sholat sendiri atau jama’ah saja, tapi juga dilihat dari tingkat tumakninah dan kekhusyukan. Disebutkan dalam hadits dari ‘Ammar bin Yasir rodhiallohu ‘anhu, bahwa Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam bersabda:

إنَّ الرَّجلَ لينصرِفُ ، وما كُتِبَ لَه إلَّا عُشرُ صلاتِهِ تُسعُها ثُمنُها سُبعُها سُدسُها خُمسُها رُبعُها ثُلثُها ، نِصفُها

“Ada orang yang ketika selesai sholat, tidaklah ditulis pahala sholatnya kecuali hanya 1/10 nya, atau 1/9 nya, atau 1/8 nya, atau 1/7 nya, atau 1/6 nya, atau 1/5 nya, atau 1/4 nya, atau 1/3 nya atau setengahnya” [HR Abu Daud 796]

Tambahan:
Diantara yang perlu diperhatikan saat marah adalah penjagaan terhadap lisan. Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada kita doa saat sedang marah,

اَللَّهُمَّ نَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِضَا وَالغَضَبِ

“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kalimat haq ketika ridha (sedang) dan marah”
(Doa Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam dalam sholat) [Shohih Jami’ As-Shoghir 3039]

Wallohu A’lam
Semoga Alloh beri Taufik pada kita semua

والله تعالى أعلم

➖➖➖➖➖✒️

✒ Dijawab oleh : Ustadz Rosyid Abu Rosyidah

═══════ ° ೋ• ═══════

📣 Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Ayo berbelanja di Merchandise GiS

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button