SBUMSBUM Ikhwan

SBUM NOMOR 148 – KEWAJIBAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID DAN MEMBERI NAFKAH UNTUK KELUARGA BAGI LAKI-LAKI

╔══❖•ೋ°📥° ೋ•❖══╗

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

╚══❖•ೋ°📤° ೋ•❖══╝

NO: 148

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
🌏 https://grupislamsunnah.com

📬 Kumpulan Soal Jawab SBUM
⏩ Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════ ° ೋ• ═══════

✉️ Judul bahasan
KEWAJIBAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID DAN MEMBERI NAFKAH UNTUK KELUARGA BAGI LAKI-LAKI

💬 Pertanyaan
Nama : Fajar Muhammad
Angkatan : 2
Grup : N2.27
Domisili : Karanganyar

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

PERTANYAAN:
Ustadz, ana mau bertanya.
Ana memiliki dua orang anak kembar dan satu istri, usia anak kami baru 6 bulan. Sedangkan, kami merantau jauh dari orang tua, karena kami orang tua baru, kami masih perlu penyesuaian dalam mengasuh anak apalagi kembar.

Orang tua saya meminta saya berhenti dari pekerjaan agar saya bisa fokus membantu istri mengasuh anak. Pertanyaan saya, saya terkadang kehilangan shalat berjamaah di masjid dikarenakan anak menangis dan istri sedang kelelahan. Lalu, berdosakah saya, karena saya berhenti bekerja sehingga uang nafkah saya harus ditanggung orang tua saya sementara?

Baarakallah Fiikum, Ustadz, mohon pencerahannya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

➖➖➖➖➖✒

👤 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله، والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.

Semoga Allah memudahkan urusan antum dan keluarga.

Kewajiban bagi kaum laki-laki untuk berjamaah di masjid kecuali seseorang punya uzur syar’i seperti hujan, safar, dan sakit. Adapun, membantu istri bukan termasuk izin syar’i untuk meninggalkan shalat berjamaah, solusi bagi saudara adalah untuk bisa membagi waktu saat tiba shalat berjamaah dengan mempersiapkan 10 sampai 15 menit sebelum azan berkumandang maka demikian masalah anda bisa teratasi.

Begitu juga dengan masalah kedua, Anda masih bisa tetap bekerja dengan penghasilan saudara per bulan untuk mempekerjakan pembantu rumah tangga untuk membantu pekerjaan istri dalam mengurusi rumah tangga.

والله تعالى أعلم

➖➖➖➖➖✒️

✒ Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I

═══════ ° ೋ• ═══════

📣 Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Ayo berbelanja di Merchandise GiS

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button