ุจูุณููู ู ุงููููู ุงูุฑููุญูู ูู ุงูุฑููุญูููู ู ุงููุณูููุงูู ู ุนูููููููู ู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููู ููุจูุฑูููุงุชูู
Izin bertanya, 1. Ketika kita punya wudhu, lalu bersalaman dengan Ayah dan adik laki-laki apakah wudhu kita batal? 2. Apakah mahram seorang cucu perempuan berjabat tangan dengan kakak beradik nenek yang seibu, dengan ayah yang berbeda? ( kakak beradik nenek= laki-laki)ุฌุฒุงูู ุงููู ุฎูุฑุง ูุจุงุฑู ุงููู ูููู .
โโโโโโ ๐ค Jawabanูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงูููู ูุจุฑูุงุชู ุจุณู ุงููู ูุจุงุฑู ููู
1.Ada khilafiyah dalam masalah diatas, khilaf yg mu'tabar dikalangan ulama madzhab. 1.Ulama Syafiโiyyah menyimpulkan sesuai zahir ayat bahwa menyentuh wanita dapat membatalkan wudu secara mutlak. Karena makna al-lamsu artinya menyentuh. 2.Ulama Hanafiyah dan salah satu pendapat dalam mazhab Hambali juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, mengatakan bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudu sama sekali, baik dengan syahwat atau tanpa syahwat. Adapun โmenyentuh wanitaโ dalam ayat di atas, maknanya adalah jimaโ. 3.Pendapat muโtamad dalam mazhab Hambali dan juga Maliki bahwa menyentuh wanita membatalkan wudu jika dengan syahwat. Pendapat yang dikuatkan oleh tiga ulama besar abad ini, yaitu Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syekh Abdul Aziz bin Baz dan Syekh Al-Albani rahimahumullah adalah pendapat kedua. Bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudu sama sekali, baik dengan syahwat atau tanpa syahwat. Karena dalil-dalil tentang praktik Nabi shallallahu โalaihi wasallam yang tidak membatalkan wudu ketika menyentuh wanita. Dan sebaik-baik petunjuk dalam memahami ayat adalah petunjuk dari Nabi shallallahu โalaihi wasallam. Di antaranya hadis dari Aisyah radhiallahu โanha,ููุชู ุฃูุงู ุจูู ููุฏูู ุฑุณููู ุงููู ุตูููู ุงูููู ุนููู ูุณูููู ูุฑูุฌูุงู ูู ููุจููุชููุ ูุฅุฐุง ุณุฌูุฏ ุบู ูุฒูููุ ููุจุถุชู ุฑูุฌููุ ูุฅุฐุง ูุงู ุจุณุทุชููู ุงุ ูุงูุช: ูุงูุจููุชู ููู ุฆุฐู ููุณ ูููุง ู ุตุงุจูุญู
โAku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam dan kedua kakiku berada di arah kiblat beliau. Ketika Rasulullah sujud, beliau memijat kakiku (untuk memberi isyarat). Maka, aku pun menekuk kakiku. Ketika Rasulullah berdiri, aku luruskan kembali. Dan rumah kami ketika itu tidak ada lampu.โ (HR. Bukhari no. 382, Muslim no. 512) Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam menyentuh kaki Aisyah ketika sedang salat dan Rasulullah tidak membatalkan salatnya. Jadi berdasarkan uraian diatas maka tidak membatalkan puasa bersalaman dgn mereka. 2.Diantara Mahrom muabbad karena nasab ada tujuh wanita Yang Pertama: Ibu. Yang termasuk di sini adalah ibu kandungnya, ibu dari ayahnya, dan neneknya (dari jalan laki-laki atau perempuan) ke atas. Jika cucu laki laki adalah mahrom bagi nenek maka sebaliknya cucu perempuan juga Mahrom bagi kakek dan saudara kakek/nenek.ูุงููู ุชุนุงูู ุฃุนูู ุจุงูุตูุงุจ
ย Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc Diperiksa oleh : ..... Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)โฃโฃ WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah Instagram: instagram.com/grupislamsunnah WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com Telegram: t.me/s/grupislamsunnah Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab YouTube: bit.ly/grupislamsunnah